Humas. SMA Negeri 3 Salatiga menyelenggarakan sosialisasi dan pembetukan
Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 di Aula
Smantisa pada Rabu, 21 April 2021. Kegiatan yang dimotori Bidang Kesiswaan ini
bertujuan memberikan gambaran kepada Panitia PPDB atas pelaksanaan PPDB tahun
2021.
Pada kesempatan itu, Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan Dra. Siti Nur Handayani membacakan susunan kepanitiaan yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah. Sebagaimana lazimnya, Waka Kesiswaan ditetapkan sebagai Ketua Panitia dibantu oleh sekretaris, bendahara dan beberapa bidang koordinator.
Sementara itu dalam paparannya Kepala SMA Sekolah Dra.
Yuliati Eko Atmojo, M.Pd. menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan PPDB tahun ini
ada sedikit perbedaan dengan tahun sebelumnya meski masih sama-sama dilakukan secara
online. Perbedaannya adalah pada letak titik koordinat jarak sekolah dengan
tempat atau wilayah calon peserta didik.
“Jika sebelumnya, titik nol-nya adalah pintu gerbang sekolah, maka tahun ini (titik nol-nya, red) di tengah-tengah sekolah,” terangnya.
Dengan demikian, sambungnya, calon siswa yang wilayahnya berada di belakang
lokasi sekolah pada tahun ini punya kesempatan yang sama dengan calon siswa yang
wilayahnya di depan sekolah.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa MKKS sudah mengusulkan ke Provinsi agar seluruh kecamatan di Kota Salatiga masuk dalam satu zonasi. Baru kemudian disusul zona kecamatan di wilayah kabupaten yang menempel dengan wilayah kecamatan di Salatiga.
Bu Yuli, demikian Kepala SMA Negeri 3 ini biasa disapa, juga
mengatakan bahwa Provinsi menyilakan sekolah untuk mengajukan proposal terkait
PPDB ini. Untuk itulah pada PPDB tahun ini, pihak SMA 3 berencana membuka dua
Kelas Khusus Olah raga (KKO) untuk jurusan MIPA dan IPS. Tahun sebelumnya SMA 3
sudah membuka satu rombel KKO untuk jurusan IPS.
Jika proposal ini disetujui, maka skenarionya adalah jurusan
IPS terdiri dari 5 rombel; 4 rombel kelas regular dan 1 KKO. Kemudian jurusan MIPA
tetap 6 rombel terdiri dari 5 rombel kelas regular dan 1 rombel KKO. Jika
proposal ini disetujui berarti Kelas X nanti bakal memiliki 12 rombel setelah
ditambah 1 jurusan Bahasa.
Pada tahun ini calon siswa yang akan mendaftarkan diri di
SMA Negeri 3 dapat melalui 4 jalur, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur
perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.
“Namun, pada tahun ini ada pengurangan kuota untuk jalur perpindahan tugas orang tua,” terangnya.
0 Komentar