“Ujian Sekolah yang akan dilaksanakan mulai 28 (Maret) besok tidak sekadar formalitas,” tegas Kepala SMA Negeri 3 Salatiga Drs. Suyitno, M.Pd. Hal ini dikatakannya saat memberikan pembinaan dan pembekalan pelaksanaan ujian sekolah (US) kepada dewan guru di Ruang Guru pada Jumat pagi, 25 Maret 2022.
Karena itu, Kepala Sekolah berharap mulai dari persiapan, pelaksanaan, pengawasan, dan koreksi dilaksanakan sebaik-baiknya. Dalam hal kepangawasan ditekankannya agar para guru yang dijadwalkan mengawas untuk dapat melaksanakan tugas kepangawasan dengan baik.
“Pengawasan dilakukan sesuai ketentuan kepangawasan. Ini dimasudkan agar anak dapat mengerjakan dengan baik. Anak dapat mengerjakan soal dengan jujur, lanjutnya.
Menyinggung kriteria kelulusan dikatakan oleh Drs. Suyitno bahwa untuk kriteria kelulusan mestinya sudah dicantumkan dalam peraturan akademik sekolah dan dilakukan di awal tahun. Sehingga, saat rapat kelulusan nanti kriteria kelulusan itu tidak dipermasalahkan lagi.
Baca juga : Rakor Persiapan Ujian Sekolah
Dalam pembekalan ini ada hal menarik yang disampaikan oleh Kepala Sekolah, yakni tentang kelulusan siswa. Dijelaskannya bahwa siswa tidak harus dinyatakan lulus dengan catatan guru mempunyai data yang lengkap terhadap siswa tersebut.
“Dalam menentukan kelulusan, siswa tidak harus dinyatakan lulus asal Ibu/Bapak guru mempunyai rekam data yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.”
Menyambung masalah kelulusan ini lantas Kepala Sekolah menanyakan kondisi siswa kelas XII kepada para wali kelas yang sampai saat ini masih belum mengikuti ujian praktik yang sudah diselenggarakan oleh sekolah pada bulan sebelumnya. Padahal, keikutsertaan siswa dalam ujian praktik merupakan salah satu syarat kelulusan dari satuan pendidikan.
Pada kesempatan yang sama kriteria kelulusan dari satuan pendidikan disampaikan oleh Wakil Kepala Urusan Kurikulum Supriyatin Widodo, M.Pd. Dipaparkannya, ada empat hal yang harus dipertimbangkan dalam rapat dewan guru untuk menentukan kelulusan siswa dari satuan pendidikan.
Keempat hal itu adalah pertama, siswa sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran. Ini dibuktikan dengan nilai rapor dari kelas X hingga kelas XII semester ganjil dan genap. Kedua, siswa memeroleh nilai sikap/perilaku minimal baik. Ketiga, siswa sudah mengikuti ujian praktik seluruh mata pelajaran yang diujikan, dan keempat siswa sudah mengikuti US yang diselenggarakan oleh sekolah.
Pembinaan dan pembekalan yang berlangsung hampir 2 jam ini berlangsung lancar dan dinamis. Hal ini dibuktikan dari banyaknya tanggapan oleh dewan guru yang ditujukan baik kepada Kepala Sekolah maupun Waka Kurikulum.
Setelah pembelakalan dari Kepala Sekolah, wali kelas XII disilakan masuk ke kelas perwaliannya untuk memberikan pengarahan dan membagikan kartu ujian kepada siswa perwaliannya. Kemudian diteruskan dengan pemasangan nomor meja oleh panitia US.
0 Komentar