Apakah guru boleh mengajar siswanya di luar kelas? Pertanyaan ini diajukan oleh Kepala SMA Negeri 3 Salatiga Drs. Suyitno, M.Pd. saat memberikan pembinaan kepada segenap guru dan karyawan di Aula Smantisa pada Jumat siang, 18 Agustus 2023.
Dikatakan oleh Drs. Suyitno, guru boleh mengajar di luar kelas, tapi para murid tetap di bawah kendali para guru.
"Boleh kok Ibu/Bapak mengajak anak muridnya belajar ke kebun, ke lapangan. Boleh. Tapi, Ibu/Bapak tetap harus mengawasi kegiatan anak-anak," katanya. Hal ini ditegaskan agar jangan sampai saat para siswa belajar di luar kelas dan guru tidak mengawasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini karena guru tidak semata-mata mengajar layaknya dosen, tapi guru juga bertindak sebagai pendidik.
Dalam pembinaan yang dilaksanakan setelah salat Jumat dan berakhir saat presensi pulang itu disinggung banyak hal. Di antaranya perlunya kesabaran, kerja sama dan gotong royong demi meraih target-target sekolah.
"Saya saat ditugaskan sebagai PLT (Kepala Sekolah) di sini, peringkat SMA 3 di provinsi Jawa Tengah ada di kisaran 150-an. Ketika sudah ditunjuk secara definitif, peringkatnya naik di 50 besar. Dan saya berharap setelah saya pensiun nanti, SMA 3 bisa masuk 15 besar," lanjutnya. Optimisme ini dikatakannya mengingat sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki SMA 3 tidak kalah dengan sekolah lain.
Karena itulah ditekankannya bahwa untuk penilaian merupakan hak guru. Boleh saja guru memberikan nilai di bawah KKM bagi siswa kelas XI dan X, asalkan guru punya riwayat penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu disinggung juga masalah disiplin pegawai saat mengikuti upacara, utamanya yang berkaitan dengan kelengkapan pakaian seragam.
Para guru dan karyawan pun diminta untuk mengetahui tataran atau tahapan birokrasi. Sebab, jika melakukan potong kompas ( tidak sesuai tahapan birokrasi) atas suatu masalah yang dihadapi, bisa merugikan diri sendiri.
Dalam kesempatan itu juga disinggung perlunya kerja sama antar bidang dan pemerataan tugas jika ada kegiatan yang diselenggarakan oleh para wakil kepala sekolah sehingga para guru ke depan dapat lebih luwes bertindak.
Mengenai keberadaan SMA 3 sebagai sekolah Adiwiyata juga disinggung oleh Kepala Sekolah yang akan purnatugas tahun depan ini. Ditegaskannya bahwa di SMA 3 tidak boleh ada yang membakar sampah.
0 Komentar