Sebanyak 396 Siswa Baru Dinyatakan Diterima di SMA 3 Salatiga dalam PPDB Reguler 2024

Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya SMA Negeri 3 Salatiga memperoleh kepastian jumlah siswa baru untuk Tahun Ajaran 2024/2025. Sebanyak 396 orang ditetapkan dan dinyatakan diterima dalam PPDB Reguler tahun 2024. Penetapan ini tertuang dalam SK Kepala Sekolah Nomor 421.3/001031 tertanggal 1 Juli 2024 tentang Penetapan Penerimaan Peserta Didik Baru Reguler SMA Negeri 3 Salatiga Tahun Pelajaran 2024/2025. 

Dengan demikian, ke-396 siswa PPDB Regular ini menyusul 36 siswa yang dinyatakan diterima melalui PPDB Kelas Khusus Olahraga (KKO) yang sudah diumumkan pada 10 Juni lalu. 

Ke-396 siswa PPDB Reguler ini terbagi menjadi 4 jalur, yaitu jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi.

Dalam jalur Zonasi terdapat 220 siswa sesuai kapasitas daya tampung. Dari jumlah itu, tercatat zonasi terdekat sejauh 161 m, sedangkan zonasi terjauh 1.380 m. 

Pada jalur Afirmasi, tercatat 80 siswa yang diterima dari 80 daya tampung. Dari jumlah ini, menurut sekretaris PPDB Reguler, Bangun Nugroho, S.Pd., terdapat satu siswa dari panti asuhan dan satu orang anak tidak sekolah alias karena sudah tidak sekolah selama satu tahun.

“Untuk jalur afirmasi ada satu  anak dari panti (asuhan), satu anak ATS. Sisanya dari keluarga ekonomi tidak mampu," katanya. 

Jarak terjauh dalam jalur afirmasi ini berada pada radius 8.837 m. 

Sementara untuk jalur Perpindahan Orang Tua, sebanyak 17 siswa dinyatakan diterima. Dari jumlah ini, terdapat 2 orang siswa merupakan anak guru dan seorang siswa merupakan anak dari tenaga kependidikan SMA Negeri 3 Salatiga.

Sedangkan untuk jalur Prestasi, sebanyak 79 orang dinyatakan diterima. Dari jumlah tersebut, nilai akhir tertinggi adalah 93,41 dan nilai akhir terendah adalah 90,68. 

Teknis Daftar Ulang

Setelah dinyatakan diterima, seluruh siswa baru reguler harus melakukan daftar ulang di SMA Negeri 3 Salatiga pada tanggal yang sudah ditetapkan oleh Pemrov Jawa Tengah, yaitu 3 – 12 Juli 2024 mulai jam 8 pagi. 

Adapun berkas yang harus disiapkan dalam melakukan daftar ulang adalah: (1) Bukti cetak pendaftaran, (2) Surat pernyataan kesanggupan menaati tata tertib, Fotocopi ijazah SMP/ sederajat, (3) Fotokopi surat keterangan nilai rapor semester 1 s.d. 5, (4) Fotokopi Kartu Keluarga, (5) Fotokopi akta kelahiran, dan Fotokopi piagam yang diperoleh selama SMP (jika ada). Semua berkas dimasukkan dalam stofmap warna biru.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar