Sebelumnya saat memberikan kata sambutan Kepala SMA 3 Salatiga, Dra. Yuliati Eko Atmojo, M.Pd. menyatakan bahwa rencana pembentukan paguyuban tersebut baru terlaksana tahun ini padahal sedianya sudah direncanakan sejak 2016.
Pembentukan Paguyuban Orang Tua ini sebagai implementasi dari Permen Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kemitraan Sekolah. Ketua : Bapak Dahlan Wakil : Drs. Supriyanto, M.Pd. Sekeretaris : Bapak Edi S. Bendahara : Ibu Anik Prihatiningsih dan Ibu Maskanah Koordinator Kelas X : Bapak Sa’ab D. Koordinator Kelas XI : Joko Tirtono, S.H. Koordinator Kelas XII : Ibu Istiningsih.
Dijelaskan oleh Kepala Sekolah bahwa pertimbangan dibentuknya paguyuban orang tua karena sekolah tidak dapat sendirian mendidik siswa karena sesuai Trilogi Pendidikan, pendidikan melibatkan pihak keluarga, sekolah dan masyarakat. Sedangkan pendidikan yang utama dan pertama sebenarnya menjadi tanggung jawab keluarga atau orang tua. Oleh karena itu, untuk mendidik siswa harus ada kemitraan atau kolaborasi antara sekolah dengan orang tua/wali siswa.
Sementara itu Drs. Imam Sutomo, M.Ag. yang mewakili Komite Sekolah menegaskan bahwa orang tua jelas tidak mungkin mendidik anaknya sendiri sejak pra sekolah hingga usia sekolah. Karena itulah orang tua menitipkan anaknya pada lembaga pendidikan atau sekolah.
“Orang tua tidak dapat mendidik sendiri anaknya sehingga menitipkan pada sekolah. Dasarnya adalah trust, kepercayaan antara orang tua dengan pihak sekolah,” papar Komite Sekolah yang juga pengajar IAIN Salatiga tersebut.
0 Komentar