Guru sebagai Orang Tua Kedua di Sekolah: Mencegah Tiga Dosa Pendidikan

 
Salatiga. 24 Maret 2024. Dalam sebuah webinar kombel SMANTISA pada Minggu, 24 Maret 2024, Dian Indrihartani, S.Sos., M.Pd., guru SMA Negeri 3 Salatiga, membahas peran guru sebagai orang tua kedua di sekolah dalam mencegah tiga dosa pendidikan: perundungan, kekerasan, dan intoleransi. Dian menggarisbawahi bahwa guru tidak hanya mengajar, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan mendidik peserta didik seperti halnya orang tua di rumah.
Menurut Dian, fungsi afeksi atau kasih sayang merupakan pilar utama dalam hubungan guru-siswa. Prinsip saling asah, saling asuh, saling asih menjadi landasan utama dalam pendidikan. Sekolah, sebagai rumah kedua bagi peserta didik, juga memiliki fungsi proteksi atau perlindungan terhadap anak-anak. Peserta didik dianggap sebagai amanah yang harus dijaga dengan sepenuh hati dan jiwa.
Dalam konteks kurikulum merdeka belajar, guru diharapkan mengedepankan kepentingan peserta didik dengan sebaik-baiknya. Mengedepankan kepentingan ini tidak berarti melakukan hal-hal yang tidak benar, tetapi lebih kepada menghormati dan memperhatikan kebutuhan serta potensi setiap siswa. Guru juga diharapkan mampu saling mengawasi dan memberikan perlindungan sosial kepada peserta didik selama berada di sekolah.

Dalam webinar tersebut, Dian juga menyoroti mengenai pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik. Hal ini berarti guru harus mampu memberikan pengajaran yang bermutu, melindungi peserta didik dari berbagai ancaman, dan memberikan keteladanan yang baik. Guru juga harus menjadi contoh yang baik bagi peserta didik, sehingga mereka dapat meneladani perilaku positif dari guru.
Menurut Dian, upaya pencegahan tiga dosa pendidikan ini harus dilakukan secara bersama-sama oleh guru, orang tua, dan masyarakat. Orang tua perlu terlibat aktif dalam mendukung pendidikan anak-anaknya, baik di rumah maupun di sekolah. Masyarakat juga harus mendukung dengan memberikan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan peserta didik.
Dalam kesimpulannya, Dian mengajak semua pihak terkait untuk meningkatkan peran guru sebagai orang tua kedua di sekolah. Dengan memberikan kasih sayang, perlindungan, dan pengawasan sosial yang baik, diharapkan tiga dosa pendidikan dapat dicegah dan lingkungan belajar yang aman dapat tercipta. 📚👩‍🏫🏫 #Pendidikan #GuruSebagaiOrangTuaKedua #MencegahTigaDosaPendidikan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar