Salatiga, 27 Maret 2025 – Kepala SMA Negeri 3 Salatiga, Drs. Supriyanto, M.Pd., menegaskan pentingnya prosedur administrasi dalam proses pembagian rapor siswa kelas XII. Dalam arahannya kepada para wali kelas, ia menyampaikan bahwa rapor harus disimpan terlebih dahulu di loker sekolah, sebelum dilaksanakan rapat verifikasi dan validasi data oleh seluruh wali kelas XII.
“Rapor tidak boleh langsung dibagikan. Harus ada rapat verifikasi dan validasi terlebih dahulu agar tidak ada kekeliruan data sebelum sampai ke orang tua siswa,” tegas Drs. Supriyanto.
Prosedur ini dilakukan sebagai bentuk ketelitian dan akuntabilitas dalam sistem penilaian, sekaligus memberikan ruang bagi wali kelas untuk melakukan pengecekan akhir terhadap nilai dan kelengkapan catatan siswa.
Pembagian rapor akan dijadwalkan setelah rapat validasi selesai dan disetujui secara resmi, sebagai bentuk layanan profesional kepada siswa dan orang tua.
0 Komentar